JAKARTA – Pelaku pembakar sejoli di Jembatan Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara telah ditangkap kepolisian. Pelaku diketahui bernama Ridwan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo membenarkan bila pelaku ditangkap. Ridwan diamankan Jumat pagi, 6 Januari.
“Sudah Alhamdulillah sudah. Tadi pagi jam 8.30 WIB,” kata Wibowo saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 6 Januari.
Wibowo menyebut bila pelaku merupakan mantan suami korban, inisial D. Kekinian pelaku diamankan di Polsek Pejaringan, untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA:
“Ya betul-betul status hubungan dengan korban D (pernah) nikah siri dia,” katanya.
Terkait motif, Wibowo menuturkan bila Ridwan cemburu dengan korban S yang menjalin hubungan dengan mantan istrinya. Karena tersulut emosi, pelaku menyiram bensin dan menyulut api ke arah korban yang tengah duduk di dekat Mie Ayam.
“Pelaku di Polsek Penjaringan, sekarang masih pendalaman. Karena baru ditangkap tadi pagi,” tutupnya