PROBOLINGGO - Seorang pengendara sepeda motor M. Taufik (48) tewas tertabrak KA Sritanjung rute Yogyakarta-Banyuwangi di palang pintu perlintasan kereta api tidak dijaga di Desa Curahtulis, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Pada pukul 15.24 WIB, kami menerima laporan dari Pusat Pengendali Daop 9 Jember yang meneruskan laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA 289 (Sritanjung) bahwa keretanya izin berhenti luar biasa di Km 86 + 7/8," kata Plt. Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Jember Azhar Zaki Assjari dikutip ANTARA, Kamis, 5 Januari.
Menurutnya, kereta tersebut berhenti luar biasa karena tertabrak pengendara motor di perlintasan yang tidak dijaga di KM 86 + 4/5 Petak Jalan Grati - Bayeman di Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
"Berdasarkan keterangan ASP KA 289 (Sritanjung), saat KA akan melintas di perlintasan tersebut, kami sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali (Semboyan 35)," tuturnya.
Di saat KA akan melintas, lanjut dia, bersamaan pengendara motor dengan Nopol N 5263 SZ melintas tanpa memperdulikan KA akan melintas sehingga jarak terlalu dekat dan tabrakan tidak terhindarkan.
Korban M. Taufik meninggal dunia di lokasi kejadian merupakan warga Dusun Krajan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
"Karena kejadian itu, KA Sritanjung mengalami kelambatan selama 5 menit untuk melakukan pemeriksaan sarana lokomotif dan kereta," katanya.
Sebelumnya tiga orang tewas, yakni bapak dan dua anaknya tertabrak KA Tawangalun relasi Banyuwangi-Malang saat melintas di jalur perlintasan langsung (JPL) tidak dijaga di Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo, pada 26 Desember 2022.
BACA JUGA:
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengupayakan pemasangan palang pintu di 734 perlintasan kereta api yang tersebar di berbagai daerah kabupaten/kota di provinsi ini.
Angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api sepanjang tahun 2022 terdata sebanyak 225 kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Jatim yang merenggut 105 korban jiwa.
Data itu meningkat dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 144 kecelakaan di perlintasan kereta api dengan 77 korban meninggal dunia.