Bagikan:

CILEGON - Seorang wanita pengendara sepeda motor meninggal dunia tertabrak kereta api di Perlintasan Rel Kereta Api Lingkungan Ramanuju Lama, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu, 11 Mei.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan kejadian tersebut. Kata Sigit, saat itu korban tewas seketika tertabrak kereta tujuan Merak – Rangkasbitung.

"Benar seorang wanita pengendara motor Honda Beat warna hitam nopol A 5730 SJ yang bernama Mutmainah (18) warga Desa Sigedong, Mancak, Kabupaten Serang tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta penumpang Merak - Rangkasbitung," ucap Sigit berdasarkan keterangan tertulis.

Petugas kepolisian saat mengevakuasi motor dan jasad korban tertabrak kereta di Cilegon, Banten/ Foto: Dok. Polda Banten 

Lebih lanjut, Sigit juga menjelaskan keterangan saksi bernama Loren, bahwa saat itu korban melaju dari arah Jalan Raya Cilegon – Anyer menuju Jalan Citangkil melewati perlintasan kereta Ramanuju Baru.

"Pada saat menyebrang korban seperti orang melamun dan tidak mengetahui bahwa ada kereta melintas sehingganya korban tertabrak kereta yang melintas dari arah Cilegon menuju Merak," ujarnya.

"Akibat kejadian tersebut korban dan sepeda motor terseret belasan meter dan terlindas kereta api. Korban meninggal dalam kondisi patah kaki dan pinggul," jelasnya.

Polres Cilegon telah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk memberikan kepastian terkait peristiwa tersebut.

Insiden kecelakaan itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat dalam video bahwa perlintasan kereta api tersebut tidak memiliki pelang pintu dan tidak ada penjaga di lokasi tersebut.