CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, melayani 49 warga yang membuat surat izin mengemudi (SIM) dengan membayar menggunakan sampah.
"Sampai saat ini sudah ada 49 warga yang memanfaatkan sampah untuk membayar pembuatan SIM," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman dikutip ANTARA, Kamis, 5 Januari.
Menurutnya, program pembuatan SIM menggunakan sampah merupakan upaya Polresta Cirebon untuk ikut mengurangi sampah di daerah itu, terutama sampah plastik.
Selama lima bulan program ini berjalan sudah ada 49 warga yang membuat SIM dengan menggunakan sampah
Arif mengatakan tidak ada istimewa membuat SIM dengan membayar menggunakan sampah karena prosesnya tetap sama dan sesuai prosedur, yakni menyediakan fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan surat dari psikolog, dan mendaftar ke pelayanan SIM Polresta Cirebon.
"Namun, kelebihan membuat SIM dengan bank sampah adalah warga tidak lagi membayar ke bank untuk administrasi pembuatan SIM karena pembayaran sudah digantikan dengan sampah yang dikumpulkan pemohon yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat," tuturnya.
BACA JUGA:
Polresta Cirebon telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, di mana pemohon SIM nanti berkoordinasi dengan DLH, kalau tabungan sampah sudah cukup, maka akan diberikan surat rekomendasi dari DLH Kabupaten Cirebon.
"Surat rekomendasi menyatakan nasabah sudah memenuhi syarat membuat SIM," katanya.
Di Kabupaten Cirebon terdapat 10 bank sampah yang bekerja sama dengan DLH dan Polresta Cirebon, terkait pengumpulan sampah plastik untuk program tersebut.
"Nasabah bank sampah tidak hanya dapat pelayanan SIM. Tabungan sampah bisa digunakan untuk membuat SKCK dan pelayanan kepolisian lainnya di Polresta Cirebon," kata Arif.