Bagikan:

JAKARTA - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu, dilarang keras membentak masyarakat saat memberikan pelayanan publik. Kalau ketahuan, siap-siap dicopot jabatannya.

"Tidak ada alasan lelah atau capai dalam melayani masyarakat. Jika ada ASN yang berani bentak-bentak masyarakat, langsung lapor bupati," ucap Herdiat saat pelantikan dan pengambilan sumpah 31 pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis 5 Januari.

Pemkab Ciamis terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di berbagai sektor di tingkat kabupaten maupun di tingkat lainnya.

Termasuk sikap ASN, kata dia, harus dijaga, jangan sampai ada pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Ciamis yang berani membentak-bentak masyarakat ketika memberikan pelayanan.

Jika dilaporkan ada masyarakat yang dibentak, kata bupati, maka tidak akan segan untuk memrosesnya, dan mencopot jabatan ASN tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.

Ia berharap jajaran ASN, khususnya pejabat yang telah dilantik agar lebih fokus, tulus, dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya ingin bapak dan ibu fokus melayani masyarakat dengan baik, niatkan dalam hati untuk bekerja dengan ikhlas, Insyaallah dengan begitu akan bekerja dengan maksimal," katanya dinukil dari Antara.

Bupati menyampaikan pada kesempatan tersebut terdapat tiga orang pejabat yang dilantik dan promosi menjadi camat setelah sebelumnya menjadi sekretaris camat, tujuannya agar lebih termotivasi lagi dalam bekerja.

Selain itu, kata Bupati, untuk meningkatkan kinerja dan mutu pengelolaan, tahun 2023 Pemkab Ciamis menambah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Sesuai regulasi yang ada, pemerintah hari ini menambah satu OPD yaitu Badan Pendapatan Daerah, hal itu untuk meningkatkan kinerja," demikian Herdiat Sunarya ​​​​​​.