Bagikan:

PANGANDARAN - Kabupaten Pangandaran yang sebelumnya berada di bawah wilayah hukum Polres Ciamis, kini berdiri sendiri dalam lingkup Polres Pangandaran.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana yang melantik AKBP Hidayat menjadi Kapolres Pangandaran pada hari ini mengatakan, upaya itu sebagai bagian pembinaan SDM Polri yang telah disusun dan dijalankan secara terencana sesuai kebijakan kebutuhan organisasi.

"Polres Pangandaran membawahi sembilan polsek di 10 kecamatan dengan jumlah personel sebanyak 268 anggota Polri dan 4 ASN," kata Suntana dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Senin 25 April.

Pada peresmian tersebut, Suntana juga sekaligus melantik Kapolres Pangandaran yang baru yakni AKBP Hidayat. Pada peresmian pelantikan itu, hadir pula mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yakni Susi Pudjiastuti yang merupakan sosok kelahiran Pangandaran.

Berdsarkan laporan Antaram Polres Pangandaran terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 98 Tahun 2022. Surat tersebut memutuskan wilayah administrasi Kabupaten Pangandaran juga menjadi wilayah hukum Polres Pangandaran.

Adapun polres tersebut idealnya membutuhkan 540 personel polisi guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian di wilayah Kabupaten Pangandaran. Selain itu, Polres Pangandaran juga memiliki Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud).

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Ibu Susi Pudjiastuti, segenap unsur TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat Pangandaran yang telah mendukung pembangunan Mapolres Pangandaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.