JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil saksi dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur pada pekan depan.
Mereka akan meminta keterangan untuk memperkuat bukti perbuatan para tersangka di kasus ini, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
"Pemeriksaan saksi pasti segera dilakukan. Paling cepat minggu depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari.
Ali mengatakan saksi yang dipanggil tentunya mereka yang diduga mengetahui perbuatan tersangka di kasus ini. Penyidik sudah menyiapkan daftarnya. Mereka diminta kooperatif memenuhi panggilan.
"Kami pasti akan umum siapa pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," tegas Ali.
Para saksi diharap memberikan keterangan dengan lengkap. Ali bilang, apa yang mereka sampaikan berguna untuk mengembangkan dugaan suap tersebut.
"Tentu ketika pemeriksaan saksi itu pasti ada perkembangan-perkembangan baru di dalam ruang pemeriksaan. Sehingga, setelah itu pasti akan dikembangkan lebih lanjut," jelas Ali.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ada tiga tersangka lainnya yaitu staf ahli Sahat, Rusdi; Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat; dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.
Penetapan Sahat dan tiga tersangka lainnya dilakukan setelah mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember. Penindakan ini didasari informasi masyarakat yang tahu adanya penyerahan uang berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah.
KPK menyebut Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.
Sahat melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.