Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk gugus tugas terkait larangan delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Namun sebelum rencana itu dilakukan, ia akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik delman ataupun asosiasi kusir. Dirinya meminta dukungan kepada masyarakat dalam mewujudkan kawasan Monas, Thamrin dan Bundaran HI tidak ada delman.

"Monas, Thamrin, Bundaran HI akan menjadi kawasan bebas delman," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, 4 Januari.

Sementara itu Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar membenarkan ada rencana larangan delman di kawasan Monas. Menurut Wildan, keberadaan delman yang ada saat ini cukup mengganggu, terutama kotoran kuda.

"Terkadang itu kotoran berceceran sehingga menyebabkan bau pesing yang sangat menyengat di kawasan Monas," jelasnya.

Keberadaan delman dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas.

Aturan yang melarang delman berada di Monas belum dicabut sehingga pihak Pemkot Jakpus tetap menerapkan aturan tersebut.