BOGOR - Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bogor dan mengunjungi tempat-tempat wisata. Wisatawan harus menunjukkan keterangan hasil tes cepat antigen atau hasil tes usap (swab) negatif.
"Wisatawan diwajibkan memiliki hasil tes cepat dan tes usap yang hasilnya negatif pada tiga hari sebelumnya. Jika tidak, maka tidak diizinkan masuk ke lokasi wisata," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dikutip Antara, Rabu, 23 Desember.
Aturan tersebut merupakan bagian dari penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang diberlakukan mulai Rabu ini hingga 8 Januari 2021.
Menurut Bima Arya, aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor itu menyelaraskan dengan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat.
Bima Arya menegaskan di lokasi wisata di Kota Bogor tidak menyediakan tempat tes cepat dan tes usap, sehingga warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin berwisata ke Kota Bogor agar mempersiapkan diri sebelumnya, dengan melakukan tes cepat dan tes usap secara mandiri.
"Kami sampaikan kepada seluruh warga Kota Bogor dan luar Kota Bogor untuk mempersiapkan hasil tesnya," katanya.
Tempat-tempat wisata di Kota Bogor akan diawasi oleh Satgas Penanganan COVID-19, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Satpol PP.
"Tempat-tempat wisata yang melanggar aturan tersebut, yang membolehkan pengunjung tanpa memiliki hasil tes yang negatif, akan dikenakan sanksi teguran tertulis, denda, sampai penutupan izin usaha," ujar Bima.
Dia mengajak dan menghimbau masyarakat untuk beribadah dan berdoa di rumah masing-masing, lebih aman, lebih nyaman, dan lebih maslahat.
BACA JUGA:
Pemerintah Kota Bogor membatasi kegiatan warga di luar rumah, karena penyebaran COVID-19 di Kota Bogor cukup tinggi dan trennya terus meningkat.
Selama penerapan PSBMK pada 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020, Satgas Penananan COVID-19 bersama Forkopimda, akan memperketat pengawasan tempat-tempat umum, serta melakukan patroli lebih gencar setiap hari untuk memastikan tidak ada kerumunan.