Bagikan:

JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bersyukur partainya tidak harus melawan KPU dengan menggugat di Bawaslu terkait hasil verivikasi faktual.

Hal itu disampaikan Yusril dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat 30 Desember. Yuril mengawalinya dengan menyebut, 'Renungan Akhir Tahun PBB'.

"Renungan Akhir Tahun PBB. Akhir 2022 ini PBB dinyatakan sah sebagai Peserta Pemilu 2024 tanpa harus melakukan perlawanan ke Bawaslu dan Pengadilan," kata dia.

Yusril mengatakan, lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran telah melengkapi syarat dan berkas verifikasi aktual seperti yang ditetapkan KPU. Hal itu, berkat kerja sama kadernya yang kini solid dan militan membangun PBB.

"Ini semua terjadi berkat kerja keras seluruh jajaran pengurus dari pusat sampai ke daerah-daerah dan doa seluruh pendukung PBB," ujarnya.

KPU pada 14 Desember 2022 diketahui telah menetapkan 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Satu partai lain yang sempat lolos verifikasi administrasi, yakni Partai Ummat.

Partai pimpinan eks Ketua Umum PAN, Amien Rais itu, terbukti tidak dapat memenuhi syarat saat verifikasi faktual di dua provinsi. Sehingga, KPU memutuskan Partai Ummat tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2024.

Terkini, Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara oleh KPU. Saat ini Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual ulang.

Partai Ummat berharap bisa mendapat nomor urut peserta Pemilu 2024 pada hari ini, 30 Desember usai dinyatakan lolos verifikasi administrasi di dua wilayah itu oleh KPU.

"30 Desember akan diumumkan hasilnya oleh KPU. Insya Allah Partai Ummat lolos. Mohon doanya, sehingga tanggal 30 Desember, kami sudah memegang urut untuk mengikuti Pemilu 2024," ujar Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, saat dikonfirmasi, Senin, 26 Desember.