JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tidak ada gangguan dalam pelaksanaan verifikasi faktual Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut). Sebagaimana klaim Partai Ummat yang menyebut ada salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang berupaya menjegal lewat verifikasi perbaikan.
Kepastian tersebut disampaikan anggota Bawaslu yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi, setelah memperoleh informasi dari jajarannya di Sulut.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Zul Kordiv PP Datin (Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi) Sulut. Setelah mengecek ke semua Kabupaten/Kota, pelaksanaan verfak berjalan dengan baik," ujar Puadi kepada wartawan, Rabu, 28 Desember.
Puadi menegaskan, Bawaslu Provinsi Sulut tidak menemukan fakta yang disebutkan Partai Ummat sebagai gangguan dari parpol lain dalam pelaksanaan verifikasi faktual yang dimulai pada Senin, 26 Desember, dan berakhir pada hari ini.
"Tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfak (Verifikasi Faktual)," tegas Puadi.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengklaim pihaknya diganggu salah satu parpol peserta Pemilu 2024 dalam proses verifikasi faktual di Sulut. Partai Ummat pun bakal melaporkan partai tersebut atas dugaan upaya penjegalan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.
Diketahui, sesuai hasil mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam aduan sengketa proses pemilu di Bawaslu, Partai Ummat melakukan verifikasi perbaikan di dua daerah yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Mustofa mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi perkembangan informasi dari kader-kader partai terkait gangguan yang terjadi di Sulut.
"Sore ini akan kita evaluasi. Kita sudah siapkan bukti-bukti perbuatan para pelaku. Jika mereka tak berhenti mengganggu proses verifikasi faktual, maka kami siapkan laporan ke pihak terkait agar mereka menghentikan gangguannya," ujar Mustofa kepada wartawan, Selasa, 27 Desember.
"Untuk NTT tak ada hambatan dan gangguan berarti. Namun khusus Sulawesi Utara, gangguan ini masif terjadi," imbuhnya.
BACA JUGA:
Mustofa mengungkapkan, gangguan dari oknum partai tersebut sangat kuat. Hal itu berdasarkan laporan dari kader-kader Partai Ummat di daerah. Partai tersebut, kata dia berinisial P dan sudah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Sudah (lolos peserta Pemilu), tapi saya enggak nyebut nama partainya ya. Tapi ada inisialnya, yakni P," katanya.
Mustofa memastikan akan segera membawa kasus dugaan penjegalan itu ke Bawaslu.
"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kami, dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.
Dia mengancam akan membongkar identitas parpol tersebut secara terbuka apabila masih menganggu jalannya proses verifikasi faktual Partai Ummat.
"Jika hari ini masih mengganggu, maka nama partai kemungkinan besar akan kita rilis. Karena ulah gerombolan ini sangat mengganggu dan tak boleh dibiarkan," tegas Mustofa.