Bagikan:

JAKARTA - Polsek Cengkareng masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksimata kasus penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus, RT 013/11, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dua saksi berinisial Y (50) dan M (46) kita mintai keterangan di Polsek Cengkareng," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 27 Desember.

Kedua saksi sempat membawa korban SS (31) dan KM (1) ke RSUD Cengkareng untuk dirawat. Sementara pelaku berinisial R alias A (48) langsung melarikan diri.

"Pelaku masih dalam pengejaran. R alias A bekerja sebagai tukang urut. Dia tercatat sebagai warga Tangerang," ujarnya.

Kompol Ardhie menjelaskan, menurut keterangan tetangga, pelaku dan korban sering bertengkar. Namun pertengkaran keluarga itu memuncak pada Senin kemarin, 26 Desember.

"Informasinya, suaminya sakit hari terus disiram," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Cengkareng masih memburu seorang pria bernama Rizal alias Ahmad (48) pelaku penganiayaan terhadap istri dan anaknya. Rizal tega menyiram air keras ke wanita berinisial SS (31), istrinya dan anaknya berinisial KM (1) hingga keduanya tewas.

Kejadian terjadi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin kemarin, 26 Desember.