Polda Metro Jaya Petakan 7 Kerawanan Malam Tahun Baru 2023, dari Lonjakan COVID-19 Hingga Aksi Teror
Personel Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat 31 Desember 2021. (ANTARA-M Risyal Hidayat)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memetakan tujuh kerawanan yang berpotensi terjadi saat perayaan Tahun Baru 2023. Mulai dari kerumunan hingga aksi teror.

"Kerawanan perayaan tahun baru kerumunan, kemacetan, konflik antar warga, lonjakan kasus COVID-19, kriminalitas, bencana alam, dan aksi teror," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dalam keterangannya, Selasa, 27 Desember.

Untuk kerawanan kerumunan dan kemacetan sangat berpotensi terjadi. Penyebabnya, adanya konser musik, pesta kembang api hingga konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun.

Kemudian, mengenai kerawanan konflik antara warga biasanya diawali dengan aksi pesta minuman keras (miras). Lalu, berdampak pada tawuran.

Untuk lonjakan kasus COVID-19 tentunya berkaitan dengan berbagai perayaan yang menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya, mengenai kriminalitas juga berpotensi terjadi. Sebab, banyak para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan masyarakat semisal, pencurian rumah kosong hingga begal.

"Tindak kejahatan begal, pencurian, dan tindak pidana ringan," kata Zulpan.

Terakhir, kerawanan bencana alam seperti banjir dan kebakaran. Lalu, mengenai aksi teroris semisal bom dan sabotase tempat ibadah.

Dengan adanya tujuh potensi kerawanan saat Tahun Baru 2023, sejumlah anggota kepolisian sudah dikerahkan untuk berjaga.

Pada kesempatan sebelumnya,, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan dan pelayanan Natal dan Tahun baru. Ada 166.791 personel gabungan disiagakan.

"Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan itu sendiri kita melibatkan kurang lebih 166.791 personel terdiri dari 101 ribu personel Polri kemudian ditambah dengan dari TNI tadi pak Panglima sampaikan ada 23 ribu dan sisanya dari seluruh stakeholder terkait," tandasnya.