Dioperasi, Kondisi Anak di Tasikmalaya yang Disunat Ayahnya Saat Tidur Membaik
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan kondisi kesehatan bocah laki-laki lima tahun yang dianiaya dengan cara disunat ayahnya, terus membaik usai menjalani operasi.

"Kondisi anak terus membaik pasca operasi," kata Nahar dikutip ANTARA, Kamis, 22 Desember.

Menurut Nahar, saat ini korban masih berada di rumah sakit. "Masih di rumah sakit, ditunggui ibunya," katanya.

Setelah terungkapnya peristiwa penganiayaan tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tasikmalaya dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tasikmalaya langsung bergerak mendampingi korban.

Kementerian PPPA sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan fisik pada anak tersebut.

"Kasus ini tidak hanya terjadinya kekerasan terhadap anak, tapi ada masalah lain sebagai pemicunya, antara lain masalah ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar anaknya dan kapasitas orang tua mengasuh anak tanpa kekerasan," kata Nahar.

Nahar mengatakan J (39), ayah korban yang merupakan pelaku terancam sanksi pidana paling lama lima tahun penjara dan atau denda maksimal Rp100juta dan karena pelaku adalah orang tua korban maka sanksi pidana-nya ditambah sepertiga sebagaimana diatur dalam Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, pada Selasa (20/12), korban disunat oleh ayahnya saat sedang tertidur di rumahnya di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban yang kesakitan lantas terbangun dan mendapati dirinya mengalami perdarahan.

Korban sempat dibawa ke petugas medis di kampungnya sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Sementara Polres Tasikmalaya telah menangkap J dan menetapkannya sebagai tersangka.

Motif pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban adalah karena kesal usai berselisih dengan istrinya yang meminta anak itu agar segera disunat.