JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari sampai 3 Januari 2021. DKI masih perlu ada pembatasan, sebab kasus COVID-19 di Jakarta belum melandai.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti berujar, masa PSBB transisi akan fokus pada potensi lonjakan kasus COVID-19 usai libur Natal dan tahun baru. Serta, mobilitas penduduk yang kembali ke Jakarta usai penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Gubernur menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB masa transisi kali ini, adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus," kata Widyastuti dalam keterangannya, Senin, 21 Desember.
Terdapat tiga indikator yang menyebabkan Anies memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi. Pertama, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.
Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” tutur dia.
Kedua, ada peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta selama sebulan terakhir.
BACA JUGA:
Per 20 Desember, dari 6.663 tempat tidur isolasi, kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien artinya kapasitasnya sudah mencapai 85 persen. Begitu juga kondisi Ruang ICU dimana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 sehingga persentasinya 80 persen.
Ke depan, Pemprov DKI bakal meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Targetnya, akan ada 7.171 tempat tidur isolasi dan 1.020 tempat tidur ICU di RS Rujukan COVID-19 Jakarta.
"Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan," ucap Widyastuti.
Ketiga, nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat masih menunjukkan skor 1,06 per 19 Desember. Padahal, menurut Widyastuti, Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.
“Jika kita melihat indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari yang tadinya sedang menjadi tinggi, di mana skor kita pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 pada minggu ini, yang diakibatkan dari kenaikan kasus positif dan kasus positif yang dirawat di rumah sakit,” ucapnya.