Wapres Ma'ruf Amin: Parpol Jangan Hanya Dijadikan Kendaraan Kepentingan Tertentu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: instragram @marufamin)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap partai politik, baik berbasis Islam maupun non-Islam, jangan hanya menjadi kendaraan yang dimanfaatkan oleh pribadi atau kelompok tertentu.

"Kami berharap agar partai politik tidak hanya dijadikan tunggangan atau kendaraan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi masing-masing guna memperoleh manfaat dan maslahat yang sifatnya pribadi. Tetapi partai hendaknya digunakan sebesar-sebesarnya untuk kemaslahatan umat dan bangsa," kata Ma’ruf Amin, saat menutup Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara daring di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 20 Desember.

Dalam konteks demokrasi, lanjut Wapres, partai politik harus berperan dalam menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai bangsa majemuk dengan berbagai perbedaan dan keberagaman masyarakat.

"Sebagai bangsa yang besar dan majemuk, perbedaan dan keberagaman adalah sumber kekuatan kita," tukasnya.

Partai politik juga diharapkan untuk proaktif dalam mengedepankan musyawarah dan dialog dalam membangun konsensus. Musyawarah harus dijadikan mekanisme baku dalam menyelesaikan perbedaan pendapat atau persoalan bangsa lainnya, tegas Ma’ruf Amin.

"Saya yakin apabila peran ini dilakukan oleh semua partai politik, maka banyak persoalan yang kita hadapi dapat kita selesaikan dengan solusi yang terbaik. Saya yakin mekanisme ini adalah salah satu esensi dari demokrasi Pancasila," katanya.

Penyelenggaraan Muktamar IX PPP berpusat di Makassar dan diikuti secara virtual di sembilan kota besar lain, yakni Medan, Padang, Palembang, Banten, Bogor, Semarang, Surabaya, Samarinda dan Manado.

Dalam Rapat Paripurna VII Muktamar IX PPP, Suharso Monoarfa, yang merupakan calon tunggal ketua umum PPP, terpilih secara aklamasi untuk menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 2020-2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Romahurmuziy yang tersandung kasus suap di lingkungan Kementerian Agama.