Wali Kota Depok Idris 'Balik Arah', Kini Pamer Kerja Keras Dekati Kementerian PUPR Bangun Kelas Baru di SDN
Pintu gerbang SDN 1 Pondok Cina Depok/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Mohammad Idris yang sekarang beda dengan Mohammad Idris beberapa pekan lalu. Kini wali kota Depok itu melunak pernyataan-pernyataannya soal relokasi SDN Pondok Cina 1 yang menjadi polemik nasional.

Dikutip dari laman resmi pemkot, Idris kabarnya terus berjuang memenuhi hak pendidikan bagi siswa SDN Pondok Cina 1. Wali Kota Depok 2 periode itu melakukan pendekatan komunikasi dengan pemerintah pusat agar memberikan bantuan untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5, sebagai tempat relokasi siswa SDN Pondok Cina 1.

“Alhamdulillah, RKB akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023,” kata Idris, Jumat 16 Desember.

Pemkot Depok --kata Idris-- juga telah mengizinkan kembali siswa SDN Pondok Cina 1 untuk mengikuti pembelajaran di lokasi sekolahnya. Mereka akan difasilitasi belajar mengajar sampai dengan terbangunnya RKB di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.

Sedangkan bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang telah mengikuti pembelajaran di SDN Pondok Cina 5 dan SDN Pondok Cina 3 tetap diperbolehkan untuk melanjutkan pembelajaran di sana.

“Kembali saya tekankan, untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondok Cina 1,” tandasnya.

Mohammad Idris yang dulu

Sikap Mohammad Idris yang sekarang memang beda jauh dibanding beberapa pekan terakhir. Sebelum akhirnya ketuk palu kalau relokasi SDN Pondok Cina 1 ditunda, Pemkot Depok seakan menutup rapat-rapat kuping dari segala kritikan.

Lewat Satpol PP, Idris bahkan coba mengosongkan secara paksa lahan SDN itu. Aksi Satpol PP mendapat perlawanan keras dari para orang tua murid.

Pengadangan yang dilakukan para orang tua siswa dilakukan agar sekolah tersebut tetap berdiri. Mereka menolak eksekusi pengosongan tersebut. Rencananya, gedung sekolah itu akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

"Kami datang ke sini sesuai perintah dari bapak Wali Kota Depok untuk melakukan pengosongan aset SDN Pondokcina 1," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Minggu, 11 Desember.

Eksekusi pengosongan itu dilakukan Satpol PP yang membawa dua buah truk dan enam kendaraan kecil.

Lienda mengatakan, pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan tindaklanjut surat Wali Kota Depok tertanggal 9 Juni 2022 yang menyebutkan bahwa aset SDN Pondokcina 1 harus dikosongkan.