Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dari 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Jaringan Malaysia
Pemusnahan narkoba dari kurir anggota TNI/DOK IST

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi. Narkotika itu merupakan barang bukti sitaan dari empat tersangka yang dua di antaranya anggota TNI.

"Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Kamis, 15 Desember.

Pemusnahan sabu dan esktasi itu dilakukan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Sumatera Utara. Tentunya, pemusnahan dilakukan usai mendapat ketetapan pengadilan.

Krisno juga menjelaskan soal pengungkapan dua jenis narkoba tersebut. Semua bermula saat anggota Direktorat Bareskrim Polri mendapat informasi soal adanya upaya penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia pada Oktober lalu.

Informasi itu didalami hingga akhirnya menangkap dua anggota TNI berinisial Pratu RH (25) dan Sertu YT (42) di tempat pencucian mobil Jalan Simpang Kebon Jagung, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada 5 Desember.

Kedua anggota TNI itu merupakan kurir narkoba. Sebab, di dalam mobilnya ditemukan puluhan kilo sabu dan ekstasi.

"Membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tas travelling," ungkapnya.

Setelah penangkapan itu, pengembangan langsung dilakukan. Sehingga, tak berapa lama kemudian, dua orang lainnya berhasil diringkus.

Keduanya berinisial YSD (29) dan SR (25) selaku penerima. Keduanya dibekuk di depan Lobby Hotel Hermes Palace, Medan Maimun, Kota Medan.

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka RH dan YT membawa barang bukti narkotika dari Tanjung Balai Asahan ke Medan untuk diserahkan kepada M (DPO) di tempat yang sudah ditentukan," kata Krisno.

Dengan terungkapnya kasus itu, setidaknya 300.000 orang terselamatkan dari jerat narkoba. Perhitungan itu dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari.

Sedangkan dari ekstasi sebanyak 40.000 jiwa terselamatkan dengan asumsi 1 pil ekstasi untuk 1 orang per hari. Sehingga, total jiwa yang terselamatkan sebanyak 340 ribu orang.