JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan dua prajurit TNI yang membawa sabu-sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deli Serdang, Sumatera Utara, telah ditahan.
"Sudah ditahan," kata Dudung dikutip ANTARA, Rabu, 7 Desember.
Kedua prajurit tersebut yakni Sertu YT dan Pratu RH disebut KSAD masih dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno S. Halomoan membenarkan penangkapan empat tersangka peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara, di mana dua di antaranya merupakan anggota TNI.
"Betul, kemarin Dittpidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno, Selasa (6/12).
Krisno menjelaskan keempat tersangka itu terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.
"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," tambahnya.
Menurut Krisno, kasus tersebut ditangani Subdit IV Dittpidnarkoba. Namun, penanganan terhadap dua anggota TNI itu telah dilimpahkan ke Polisi Militer TNI.
"Sudah diserahkan ke penyidik Pom TNI," ujar Krisno.