KPK Ungkap Alasan Kirim Satgas Pencegahan Korupsi ke Pemprov DKI Sampai 3 Orang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama jajaran Pemprov DKI (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim tiga orang satuan tugas (satgas) pencegahan korupsi untuk Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2023. Satgas ini akan mengawasi perencanaan hingga pelaksanaan anggaran yang dijalankan jajaran Pemprov DKI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pihaknya sengaja menempatkan lebih banyak orang untuk mengawasi pencegahan korupsi pada jajaran dinas dan BUMD di Jakarta. Sebab, nominal APBD DKI Jakarta terbilang fantastis dan paling besar se-Indonesia.

Hal ini Alexander sampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajaran Pemprov DKI.

"Rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya 1 satgas di DKI. Kami lihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran. Kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup 1," kata Alexander di Balai Kota DKI, Kamis, 15 Desember.

Alexander menjelaskan alasan pihaknya menempatkan tiga satgas di lingkungan Pemprov DKI. APBD DKI rata-rata per tahunnya sekitar Rp80 triliun. Nominal ini setara dengan penggabungan APBD di seluruh provinsi Sumatera atau penggabungan APBD Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

"(Luas) wilayah DKI sekitar 700 kilometer persegi dengan APBD 80-an triliun rupiah. Ini kan luar biasa," ujar Alexander.

Belum lagi, permasalahan aset yang tak kunjung terselesaikan. Alexander menyoroti masih banyak aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan Pemprov DKI. Alex menyebut, KPK siap membantu menyelesaikan penyerahan PSU itu.

"Tolong ini jadi perhatian bapak ibu dari inspektorat. Ini para pengembang yang belum serahkan PSU, kita tagih saja. Kalau perlu dorongan dari kami, akan kami dampingi," ujar Alexander.

 

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik soal rencana penempatan satgas pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Heru menegaskan bahwa permintaan penempatan Satgas KPK bukan bertujuan untuk mengulik potensi kesalahan pekerjaan anak buahnya.

"Soal permohonan kami untuk bisa menambah satgas bukannya saling mencari-cari, tapi namanya pencegahan. Bisa konsultasi, bisa komunikasi, sehingga GcG (good corporate governance) kita bisa lebih bagus lagi," pungkas Heru.