JAKARTA - Beredar foto puluhan bus Transjakarta di pool bus Pinang Ranti, Jakarta Selatan (Jaksel) yang tidak dioperasikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa banyak armada Transjakarta yang tidak beroperasi.
Menjawab hal itu, Kepala Divis Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengaku adanya pengurangan operasional bus Transjakarta lantaran adanya pembatasan mobilitas sejak awal pandemi COVID-19.
"Saat angka infeksi virus akibat pandemi COVID-19 sedang tinggi, banyak rute bus Transjakarta yang dikurangi untuk menghambat penularan di tahun 2020-2022," kata Anang dalam keterangannya, Kamis, 15 Desember.
Sebagian besar rute Transjakarta sudah mulai dibuka dan bus dioperasikan. Namun, karena masih ada keterbatasan dan kendala operasional, masih ada rute bus yang masih ditutup, sehingga berdampak kepada adanya beberapa bus yang tidak beroperasi secara penuh.
"Transjakarta mengatur agar armadanya tetap berjalan secara bergantian, sehingga sekitar 70 persen beroperasi, sisanya dioperasikan bergantian termasuk untuk perawatan," ujar Anang.
BACA JUGA:
Sampai saat ini, Transjakarta telah beroperasi di 216 rute. Di mana terdapat 39 rute yang mengalami reaktivasi dan pembukaan rute baru mencapai 16.
"Transjakarta mengoptimalkan operasi armada bus yang sesuai kebutuhan rute dan penumpang," tambahnya.
Sebelumnya, foto yang menggambarkan puluhan bus Transjakarta tak beroperasi menjadi sorotan. Dari informasi yang beredar, bus tersebut bermerek Scania dan Mercedes Benz yang dibeli tahun 2018.
Kondisi ini dikritik oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari. Eneng memandang pelayanan kebutuhan masyarakat akan transportasi publik menjadi terganggu.
"Masyarakat juga dirugikan karena harus lama menunggu dan berdesak-desakan saat jam sibuk akibat jumlah bus masih kurang. Transjakarta dan Dinas Perhubungan perlu menjelaskan hal ini kepada publik," ucap Eneng.
Eneng lantas meminta Dinas Perhubungan DKI mengevaluasi manajemen Transjakarta. Selain itu, kondisi ini semestinya menjadi indikator penting bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan evaluasi pelayanan transportasi publik di Jakarta.
"Pak Gubernur dapat menurunkan Inspektorat untuk melakukan investigasi, sehingga kita mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dan apakah ada kerugian negara atau tidak," tandasnya.