Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan aturan nol sampah anorganik diberlakukan mulai awal Januari 2023. Aturan ini mengatur masyarakat tidak lagi diperbolehkan membuang sampah anorganik tetapi harus mengelola secara mandiri atau melalui bank sampah.

“Aturan efektif berlaku mulai 1 Januari 2023. Tidak bisa lagi membuang sampah anorganik,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Rabu 14 Desember, disitat Antara.

Aturan nol sampah anorganik tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

Dia menjelaskan, pemerintah telah mengirimkan surat edaran tersebut ke seluruh kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk disosialisasikan ke masyarakat sehingga warga memahami aturan yang berlaku.

“Masih ada waktu sekitar dua pekan untuk melakukan sosialisasi aturan tersebut. Sosialisasi harus dilakukan intensif dan masif. Semua harus bergerak untuk melakukan sosialisasi tersebut,” tuturnya.

Guna mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul terkait aturan tersebut, Sumadi mengatakan bakal menempatkan petugas dari Satpol PP untuk menjaga 13 depo sampah.

Jika masih ada masyarakat yang membuang sampah selain sampah organik, maka sampah harus dibawa pulang lagi.

“Tidak boleh dibuang, harus dibawa pulang lagi. Memang aturan ini sifatnya sedikit memaksa. Tetapi harus dilakukan supaya tidak ada permasalahan sampah di Yogyakarta,” tuturnya.

Sumadi berharap, gerakan nol sampah anorganik tersebut dapat dijalankan dengan optimal sehingga mampu mengatasi usia teknis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang sudah semakin pendek, diperkirakan berakhir pada April 2023 jika tidak disertai dengan upaya apapun.

Gerakan diharapkan dapat menjadi kebiasaan dan budaya baru di masyarakat karena kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sudah ada.

“Sudah ada bank sampah yang jumlahnya cukup banyak dan ada pula edukasi melalui sekolah dan kampung. Harapannya, gerakan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan jumlah bank sampah mengalami kenaikan dan hingga Desember tahun ini tercatat 575 unit.

“Jumlah bank sampah di masyarakat meningkat. Harapannya, bisa mendukung upaya pengelolaan sampah anorganik,” katanya.

Direktur Bank Sampah Gumregah Yogyakarta Yohannes de Britto Basuki mendukung terbitnya SE Gerakan Nol Sampah Anorganik karena akan membantu bank sampah untuk mendorong masyarakat mengelola sampah sejak dari rumah tangga.

“Kami sebenarnya sudah sering melakukan sosialisasi pengelolaan sampah. Tetapi sebelumnya tidak ada dasar hukum apapun, tetapi sekarang sudah ada SE sehingga sosialisasi bisa dilakukan lebih mudah,” katanya.

Sejumlah kegiatan pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan Bank Sampah Gumregah akan terus diintensifkan, seperti pengelolaan sampah anorganik yang kemudian dijual ke pengepul, membuat ecoenzyme, kerajinan dari sampah anorganik, biopori, hingga nantinya dikembangkan untuk pengelolaan sampah organik menggunakan maggot.

“Berbagai metode pengelolaan sampah ini harus dikenalkan ke masyarakat karena kondisi masyarakat di lingkungan kami sangat beragam dan urban,” katanya.

Pengenalan berbagai metode pengelolaan sampah tersebut diharapkan dapat menjadi praktik nyata bagi masyarakat sehingga warga bisa memilih pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi masing-masing.