Capai Kesepakatan Soal Asuransi dengan Turki, 19 Kapal Tanker Lewati Selat Bosphorus
Ilustrasi antrean kapal tanker. (Wikimedia Commons/Joost J. Bakker)

Bagikan:

JAKARTA- Turki menyambut baik kesepakatan yang dicapai dengan sejumlah mitranya pada Hari Selasa, terkait kelanjutan peraturan baru yang mewajibkan kapal tanker minyak mentah untuk menunjukkan surat konfirmasi asuransi sebelum transit di selat Turki.

Tindakan Turki, yang mulai berlaku pada 1 Desember, mewajibkan kapal untuk memberikan bukti asuransi selama transit melalui Selat Bosphorus atau saat berlabuh di pelabuhan Turki.

Peraturan tersebut menyebabkan penundaan pengiriman, hingga 20 kapal tanker menunggu pada waktu yang sama di Laut Hitam minggu lalu, saat mereka berusaha untuk menunjukkan dokumen yang diperlukan.

Otoritas Maritim Turki mengatakan, 22 dari 26 kapal tanker minyak mentah yang tiba di Bosphorus telah memberikan surat yang diperlukan, dengan 19 di antaranya telah melewati selat tersebut.

Empat kapal masih menunggu di Laut Hitam dan pihak berwenang masih menunggu surat konfirmasi asuransi, sebelum mengizinkan mereka melewati Bosphorus, yang membelah Istanbul, tambahnya.

"Sangat menyenangkan bahwa pembicaraan yang kami lakukan dengan rekan-rekan kami telah diakhiri, dengan penerimaan peraturan baru kami yang akan melindungi selat Turki dan perdagangan maritim berlanjut seperti biasa," kata otoritas maritim, melansir Reuters 13 Desember.

Terpisah, perusahaan asuransi Barat mengatakan, peraturan itu berarti mereka harus memberikan perlindungan bahkan jika kapal melanggar sanksi terhadap negara-negara termasuk Rusia, yang merupakan sesuatu yang tidak siap mereka lakukan.

Sementara itu, perusahaan asuransi kapal Norwegia, Gard, mengonfirmasi kesepakatan telah tercapai yang memungkinkan kapal yang membawa kargo minyak mentah itu, untuk melanjutkan pelayaran mereka.

Seorang juru bicara Gard menambahkan, bahwa mereka senang kesepakatan akhirnya tercapai.

Sumber industri mengatakan, template baru telah digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi Barat untuk memungkinkan beberapa kapal tanker yang terjebak untuk berlayar.

Diketahui, waktu tunggu rata-rata di Bosphorus untuk kapal tanker arah selatan turun menjadi 2,9 hari menjadi 3,4 hari dari 3,8 hari menjadi 4,3 hari pada Senin, kata agen pelayaran Tribeca. Waktu tunggu rata-rata memuncak di atas 6 hari minggu lalu.

Peraturan Turki mulai berlaku sebelum batas harga 60 dolar AS per barel diberlakukan pada minyak mentah lintas laut Rusia pada 5 Desember.

Jutaan barel minyak per hari bergerak ke selatan dari pelabuhan Rusia melalui selat Bosphorus dan Dardanelles Turki, untuk menuju ke Mediterania.