Bagikan:

DENPASAR - Dua buronan Interpol yang ditangkap di Bali yakni Cyril Stiak (48) asal Ceko dan Stefan Durina (39) asal Slovakia akan diserahterimakan ke negaranya masing-masing. Keduanya menjadi buruan Interpol atas kasus dugaan penggelapan pajak.

Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Tommy Aria Dwianto mengatakan kedua warga asing ini akan segera dipulangkan ke negaranya.

"Bahwa rencana pada malam hari nanti, Polri akan melakukan serah terima dan membawa kedua buronan yang masuk ke dalam Interpol red notice yang diterbitkan oleh pemerintah Ceko dan Slovakia terhadap dua warga ini," kata Kombes Tommy di Mapolda Bali, Selasa, 13 Desember.

Tersangka Cyril Stiak masuk ke Indonesia pada Juli 2019 dengan menggunakan visa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 20 Januari 2023.

Sedangkan Stefan Durina masuk Indonesia pada Maret 2020 dengan visa investor yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparatur penegak hukum negaranya masing-masing," imbuh Kombes Tommy.

Kedua tersangka diduga melakukan penggelapan pajak. Cyril Stiak diduga melakukan penggelapan pajak dengan nominal sekitar Rp419 juta dan Stevan Durina sekitar Rp56 miliar.

Dua buronan ini sudah dicari sejak adanya surat dari NCB Prague Nomor PPR-167998 857498 tanggal 10 Agustus 2020 perihal 

permohonan bantuan pencarian Cyril Stiak dan surat NCB Prague Nomor: PPR-127065 987809 tanggal 15 Juni 2020 perihal  permohonan bantuan pencarian Stefan Durina.

Selanjutnya, pihak Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan kepolisian Ceko dan Slovakia hingga  mendapatkan data akurat bahwa mereka berada di Pulau Dewata.

"Kita sudah melakukan pencarian dari tahun 2019, tidak hanya mereka berdua tapi ada permintaan dari negara lain yang kita lakukan penyelidikan. Kita sudah lama berkoordinasi dengan Ditkrimum Polda Bali dan di jajaran imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar untuk mendeteksi keberadaan mereka," ujar Kombes Tommy.

Namun, selama proses pencarian kedua buronan itu memang sempat berpindah-pindah hingga sulit ditemukan.

"Sampai kemudian kami mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan mereka dan terakhir sebelum mereka tangkap di jajaran kepolisian Polda Bali. Kami berkoordinasi dengan kepolisian Ceko untuk memantau yangbersangkutan (dan mereka) memang berpindah-pindah," ujarnya.