JAKARTA - Panglima TNI terpilih, Laksamana Yudo Margono mengatakan pemberian pangkat letkol tituler kepada masyarakat sipil diperbolehkan sepanjang yang menerima bisa membawa kemajuan terhadap TNI.
Hal tersebut dikatakan Yudo menanggapi pemberian pangkat letkol tituler kepada presenter, Deddy Corbuzier.
Bahkan, kata dia, di Angkatan Laut pernah diberikan pangkat mayor tituler karena keahlian di bidang musik. Di mana mayor tituler memberi pengarahan dan mengajarkan soal musik kepada TNI AL.
"Kalau tituler boleh. Kalau dia memiliki apa namanya untuk kemajuan terhadap TNI. Mungkin kalau saya TNI angkatan laut, kemudian diperlukan karena keahliannya itu bisa dulu angkatan laut juga ada yang karena beliau pinter musik. Karena kita enggak ada yang punya kemampuan musik," ujar Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Desember.
Bukan tanpa alasan, pemberian pangkat mayor tituler karena bisa membuat TNI AL memiliki kemajuan di bidang musik.
"Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya, mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu. Karena dia mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh angkatan laut," jelas KSAL itu.
Secara aturan, tambah Yudo, tidak ada persoalan jika masyarakat sipil diberi gelar tersebut apabila memang dibutuhkan.
BACA JUGA:
"Enggak ada (masalah), ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," katanya.
"Yang saya sampaikan tadi loh, jadi saya tidak punya kemampuan musik tadi taro lah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna, sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna 4 tahun gitu," tambah Yudo Margono.