Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono, merespons soal kewajiban berkantor presenter Deddy Corbuzier usai diberi pangkat Letkol Tituler. Menurut Yudo, kewajiban Deddy dalam tugas tergantung pada kebutuhan.

"Tergantung kebutuhan. Apakah digunakan pas lagi apa," ujar Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Desember.

Namun, dia mengatakan Deddy tidak wajib berkantor setiap hari di TNI.

"Enggak harus," katanya.

Terkait gaji, Yudo mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Hanya saja, kata dia, ada tunjangan untuk seseorang yang bertugas sebagai Letkol Tituler.

"Wah, enggak tahu itu. Tunjangan gimana maksudnya. (Tapi) Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler sudah sah, tituler memang ada berupa tunjangan, bukan gaji, tapi tunjangan," jelasnya.

Bagaimana pun, tambah Yudo, terpenting adalah Deddy bisa bertanggungjawab atas tugasnya menjaga nama baik dan kemajuan TNI.

"Itu harus nama baik kemajuan TNI," katanya.