Bagikan:

TANGERANG - Aksi pencurian motor berhasil terekam kamera CCTV di Jalan H.Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pelaku mencuri motor milik korban bernama Aldebana Ramadita, karyawan swasta warga Petukangan Selatan.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku pun diketahui identitasnya. Ciri pelaku diketahui berdasarkan pakaian yang kerap digunakan saat beraksi seperti sepatu, topi dan sweater yang sama.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial D (27) warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu berhasil diringkus personel Reskrim Polsek Ciledug.

"Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi, petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi," katanya, Minggu, 11 Desember.

Setelah dilakukan olah TKP, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan ciri-cirinya.

"Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama," ucapnya.

Polisi menyita barang bukti kunci T, sweater, sepatu dan topi. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di wilayah Bogor.

"Motor korban dijual seharga Rp4 juta, dibagi dua dengan temannya berinisial M. Saat ini M dalam pengejaran (DPO), sementara pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," ujarnya.