JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya sedang mempersiapkan proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI yang kini diisi oleh pelaksana tugas (plt).
"Kami sedang mempersiapkan administrasinya (mekanisme lelang jabatan Sekda). Kalau ada, akan diumumkan secara terbuka," kata Maria dalam pesan singkat, Kamis, 8 Desember.
Ketika telah diumumkan, proses seleksi terbuka Sekda yang berkedudukan sebagai pejabat tinggi madya akan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data, tes tertulis dan penulisan makalah, tes kompetensi, hingga tes kesehatan.
Peserta seleksi jabatan Sekda DKI harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV; memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
Lalu, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun; sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun; memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; usia paling tinggi 58 tahun; dan sehat jasmani dan rohani.
Syarat pendaftaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setelah proses seleksi dilakukan, panitia seleksi jabatan akan memilih sejumlah calon Sekda DKI yang dinyatakan lulus seleksi.
BACA JUGA:
Nama-nama ini nantinya diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih sebagai Sekda DKI definitif. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu.
"Sekda nanti dipilih oleh Presiden. (Kewenangan memilih pejabat) eselon I kan Bapak Presiden," ujar Heru.
Diketahui, Heru mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI pada 2 Desember lalu. Heru menggeser jabatan Marullah yang kini menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI.
Untuk mengisi kekosongan sementara, Heru melantik Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI. Rencananya, pengangkatan Sekda DKI definitif diperkirakan bisa terpilih pada akhir Desember 2022 atau awal Januari 2023.