Gugurnya Aiptu Sofyan Saat Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Kapolri Sigit Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/FOTO: Divhumas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa untuk Aiptu Sofyan yang gugur dalam inisden bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat kemarin. 

Kenaikan pangkat luar biasa tertuang dalam ST nomor STR/836/XII/KEP 2022 tanggal 7 Desember dan nomor 725. 

"Atas gugurnya almarhum, Polri telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bandung, Kamis, 8 Desember. 

Keluarga besa Polri juga berduka atas gugurnya almarhum saat kejadian berlangsung. Ramadhan menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi. 

Rinciannya, enam dari anggota Polsek, sembilan masyarakat dan tiga orang dari keluarga pelaku.

"Tiga orang dari keluarga dimintai keterangan terkait dengan peristiwa terkait bom bunuh diri tersebut. Apabila tiga orang dari keluarga pelaku tidak ada keterlibatan, tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan," jelas Ramadhan.

Satu anggota polisi meninggal dunia akibat aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. Selain itu ada tujuh anggota luka-luka.

"Update korban peristiwa bom bunuh diri TKP Polsek Astanaanyar dari anggota Polri, satu meninggal dunia," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember.

Sementara untuk korban luka-luka berjumlah tujuh orang. Tiga di antaranya mengalami luka berat dan saat ini sedang menjalani perawatan.

Bahkan, akibat aksi bunuh diri itu ada warga sipil yang juga menjadi korban. Meski, hanya mengalami luka ringan. "Ada tiga anggota luka berat dan empat anggota luka ringan," kata Ramadhan.