Pemkab Minta Warga Tak Menambang Batu Apung di Kawasan Sirkuit Motor Cross Lombok Tengah
Sebuah alat berat yang digunakan pemerintah daerah untuk membangun Sirkuit Motor Cross Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, NTB (ANTARA/Akhyar)

Bagikan:

NTB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas penambangan batu apung di area lingkar sirkuit motor cross 459 Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara (BKU).

"Penambangan itu harus dihentikan, karena Sirkuit tersebut sedang diperbaiki untuk ajang balap kejuaraan provinsi motor cross yang berlangsung 17-18 Desember mendatang," kata Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 8 Desember, disitat Antara.

Dengan adanya perbaikan lintasan sirkuit yang sedang berlangsung saat ini, pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan penambangan batu apung di areal sirkuit dan sekitarnya.

"Perbaikan sirkuit motor cross Lantan saat ini dalam tahap proses pembuatan saluran drainase, agar air tidak mengalir ke pemukiman warga saat musim penghujan,” tuturnya.

Pihaknya tidak bisa menafikan saat ini memang warga masih berebut mengambil batu apung di bekas galian yang dibuat menggunakan alat berat di areal sirkuit. Warga mengaku masih menambang batu apung untuk memenuhi kebutuhan dan berharap agar tetap di izinkan untuk menambang batu apung selesai gelaran motor cross mendatang.

“Tetap saat ini untuk penambang kita himbau untuk tidak melakukan penambangan di area sirkuit serta areal pendukung dan sudah kita rapatkan itu," katanya.

Alat berat saat ini terus bergerak melakukan pembersihan dan berbagai persiapan untuk track masih terus berjalan. Sehingga pemerintah daerah menerjunkan dua alat berat atau eksavator.

Satu alat berat fokus untuk melakukan perbaikan track dan satu alat lainnya untuk menyiapkan tempat set event.

"Melihat progres baru sekitar 250 meter dari panjang lintasan 1,4 kilometer," tandasnya.