Bagikan:

JAKARTA - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat ternyata eks narapidana teroris berisiko tinggi. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan sosok tersebut pernah ditahan lapas dengan penjagaan khusus di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana di lapas super maksimum untuk narapidana kategori high risk di lapas super maksimum Nusakambangan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember.

Rika menyebut pelaku sudah bebas pada 14 Maret 2021. Dia ditahan selama empat tahun.

"Sudah hampir dua tahun yang lalu, yang bersangkutan bebas dari lapas super maksimum Pasir Putih Nusakambangan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri di Polsek Asatanaanyar bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim. Dia sempat ditangkap karena terlibat aksi bom di Cicendo.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun, September 2021 lalu bebas," kata Kapolri di Bandung, Jawa Barat.

Pelaku disebut terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, ledakan bom diduga aksi bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember, sekitar pukul 08.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut satu anggota polisi meninggal dunia. Sedangkan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Lokasi terjadinya bom saat ini telah terpasang garis polisi. Warga diminta menjauh dari Polsek Astanaanyar. Sementara polisi terus menyelidiki lokasi ledakan.