Pengemudi Avanza yang Tabrak Pensiunan TNI hingga Tewas Akan Jadi Tersangka
TKP kecelakaan purnawirawan TNI di Jalan Dewi Sartika, Jaktim/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur akan menetapkan sopir Toyota Avanza berinisial A sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang purnawirawan TNI berinisial M.

Pelaku berinisial A diamankan setelah menabrak purnawirawan TNI hingga tewas mengenaskan saat kecelakaan beruntun di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin kemarin, 5 Desember.

"Pengemudi (Avanza) akan kita dalami, akan ditetapkan sebagai tersangka hari ini. Pengemudi Avanza berinisial A," kata Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dihubungi VOI, Selasa, 6 Desember.

Saat ini, satu orang saksimata sudah dimintai keterangan di Satlantas Wilayah Jakarta Timur.

"Dari keterangan saksi, kecepatan (mobil avanza yang dikendarai pelaku) lumayan (kencang). Motor (korban) lagi berjalan di depannya satu arah," ujar AKBP Edy.

Ketika mobil yang dikemudikan pelaku melaju dalam kecepatan tinggi, kemudian mobil menghantam pembatas tengah di Jalan Dewi Sartika, Jatinegara.

"Mobil alami oleng dan menabrak motor (korban) didepannya. Keterangan pelaku akan didalami, pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.