JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil heran dengan penanganan kasus kerumunan yang akibatkan Rizieq Shihab dari mulai kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta, kegiatan di Petamburan, dan Megamendung.
Sebab, dari kasus kerumunan yang dinilai melanggar protokol kesehatan kepala daerah yang diperiksa hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran, dan dirinya sebagai gubernur serta beberapa kepala daerah di Jawa Barat.
Seharusnya, tekan Ridwan Kamil, seharusnya Gubernur Banten Wahidin Halim beserta jajarannya juga diperiksa oleh polisi. Sebab, kerumunan itu juga terjadi di Banten, yakni di Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq Shihab tiba dari Arab Saudi, 10 November lalu.
"Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa DKI diperiksa. Kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu Gubernur nya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik," kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember.
BACA JUGA:
Namun, kata Kang Emil sapaan akrabnya, hal ini belum terjadi. Aparat sejauh ini baru memeriksa kepala daerah di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Ke depan, dia menyarankan aparat juga memeriksa pihak lain.
"Itu juga pertanyaan kami. Kan negara hukum yang depan kan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama. Itulah sedikit pertanyaan pertanyaan dari saya terkait kronologis ya dan akibatnya apa ya akibatnya kita mengalami jabatan yang hilang ya ada peristiwa-peristiwa yang berlanjut bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya," kata Kang Emil.
Sebelumnya Kang Emil menyebut, kerumunan massa terjadi akibat adanya lampu hijau dari Menkopolhukam Mahfud MD yang mengizinkan kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi di jemput. Sehingga kerumunan massa tidak bisa dielakan.
Kasus kerumunan ini juga sudah menetapkan Rizieq Shihab dan lima orang lain sebagai tersangka. Bahkan Rizieq Shihab saat ini sudah di tahan oleh Polda Metro Jaya.