Bagikan:

CILEGON – Penerapan tilang otomatis dengan teknologi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Banten masih tahap uji coba.

Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan, untuk wilayah Cilegon belum memberlakukan sistem ETLE.

"Kita saat ini masih lakukan penyesuaian alat saja, dan sistem tilang elektronik di kota Cilegon belum berlaku. Saat ini kita hanya melakukan teguran saja, bagi para pelanggar lalu lintas," ujar Haris dalam keterangan tertulis Jumat, 2 Desember.

Haris juga menambahkan, saat ini Satlantas Polres Cilegon hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat lalu lintas dalam berkendara.

"Intinya kita baru melakukan imbauan dan teguran kepada pelanggar lalu lintas, dan karena secara teknis kita masih lakukan uji coba sistem tilang elektronik di Kota Cilegon. Pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cilegon menunggu keputusan dari pusat, secara mekanismenya dan aturannya," tutup Haris.