Catat, Jalur Wisata Anyar – Cinangka akan Diberlakukan Ganjil-genap, Efektif Sabtu 11 Desember
ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Polres Cilegon akan melaksanakan uji coba pelaksanaan pemberlakuan Ganjil-genap (Gage) bagi kendaraan pribadi luar daerah di sepanjang jalur wisata Pantai Anyar-Cinangka pada Sabtu 11 Desember, mulai pukul 06.30 WIB.

"Gage akan diuji coba di jalur wisata Anyer ke Cinangka, mohon perhatian kepada masyarakat untuk dapat mengetahui pemberlakuan Gage pada akses jalan menuju tempat wisata Anyer," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Rabu 8 Desember.

Pembatasan kendaraan pribadi dari luar daerah akan dilakukan efektif sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk dapat mengontrol mobilitas warga di tempat-tempat wisata saat Nataru (Natal Tahun Baru) mendatang," ujar Sigit.

Saat ini Polres Cilegon gencar melakukan imbauan baik kepada masyarakat lokal maupun luar yang akan melaksanakan wisata di wilayah Pantai Anyar Cinangka tentang kebijakan gage tersebut, dan meminta agar masyarakat selalu waspada pada cuaca ekstrim yang selalu di-update oleh BMKG.

"Diharapkan masyarakat dapat mengurangi mobilitasnya saat Nataru terutama di wilayah Anyer dan senantiasa siaga terhadap kemungkinan terjadinya bencana," tutup Sigit.

Ditempat Terpisah Kasat Lantas Polres Cilegon Polda Banten AKP Yusuf Dwi Admojo, mengatakan bahwa jalur gage akan dilaksanakan di Pos Simpang Jalur Simpang Selatan (JLS) Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka, yang akan dilaksanakan setiap Sabtu pukul 06.30 WIB, dan Minggu 15.00 WIB.

“Dimana ada beberapa pengecualian di antaranya kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non-bus, kendaraan dinas dan kendaraan masyarakat sekitar.” tutup AKP Yusuf