Tak Sedikit Anggaran yang Dikeluarkan untuk Jalur Sepeda, Tapi Malah Dijadikan Tempat Parkir Mobil
Kendaraan roda empat parkir di jalur sepeda kawasan Jakarta Pusat/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Kurangnya pengawasan jalur sepeda di sejumlah titik ruas jalan wilayah Jakarta Pusat, dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab sebagai tempat parkir kendaran roda dua dan empat.

Seperti di Jalan Pejambon dan Jalan Salemba, area jalur sepeda berubah menjadi tempat parkir kendaraan roda empat. Tidak nampak petugas yang menjaga ataupun menegur kendaraan yang parkir di jalur sepeda.

"Iya betul di sejumlah jalur sepeda Jakarta Pusat ada kendaraan yang parkir," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat dihubungi, Jumat, 2 Desember.

Wildan mengakui jika jalur sepeda di Jakarta Pusat kerap berubah jadi area parkir motor hingga mobil. Masuknya kendaraan tersebut karena keterbatasan petugas yang menjaga area jalur sepeda.

"Petugas kami menjaga dari pukul 07.00 - 10.00 WIB jika pagi hari, sedang sore petugas menjaga pukul 16.00 hingga 22.00 WIB," ucapnya.

Wildan mengatakan, keterbatasan petugas menjadi salah satu faktor jalur sepeda kerap diserobot ataupun jadi tempat parkir kendaraan. Selain itu, dikatakannya, petugas bukan hanya menjaga lokasi jalur sepeda namun masih banyak tugas lainnya.

"Petugas yang khusus jaga jalur sepeda 120 personil yang tersebar di beberapa titik. Sedangkan 158 petugas ikut mengamankan di ring satu, stasiun kereta, jalur - jalur macet di Jakarta Pusat," ucapnya.

Mobil parkir di jalur sepeda/ Foto: Bitor Ekin Putra

Sementara itu, penyalahgunaan jalur sepeda juga terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Pusat. Sejumlah kendaraan seperti mobil justru parkir di dalam jalur tersebut. Bahkan, ada pengguna motor yang nekat lawan arah di jalur sepeda. 

Terlebih di malam hari, banyak kendaraan yang parkir di jalur sepeda tersebut. Penerangan lampu jalanan yang minim juga menambah kesan jalur sepeda di Jalan Tentara Pelajar sangat tidak terawat dan diperhatikan.   

Pengendara motor nekat lawan arah di jalur sepeda/ Foto: Bitor Ekin Putra

Pembangunan jalur sepeda itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026 yang disusun mantan Gubernur Anies Baswedan sebelum lengser.

Anggaran untuk membangun jalur sepeda sepanjang 195,6 kilometer disiapkan sebesar Rp119 miliar.

"Pelaksanaan pembangunan lajur sepeda pada tahun 2022 akan dilaksanakan sepanjang 195,6 Km dengan anggaran sebesar Rp119 Miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui keterangannya.