JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan semakin berkembangnya era digital, resiko ancaman siber juga beragam dan dapat mempengaruhi tak hanya keamanan tetapi juga keselamatan penerbangan sipil sehingga diperlukan persiapan dan mitigasi.
“Kejahatan siber ini lebih sulit dan rumit untuk ditelusuri asal usulnya, sehingga demi keamanan dan keselamatan penerbangan sipil, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi," kata Nur Isnin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 2 Desember, dikutip dari Antara.
Hal itu disampaikan Nur Isnin saat Konferensi Aviasi dengan tema Cyber Security in Aviation Conference di Hotel Padma Legian, Bali pada tanggal 1-2 Desember 2022.
Gelaran itu terselenggara atas kerja sama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerjasama dengan the Australian Department of Home Affairs' Cyber and Infrastructure Security Centre (CISC) dan the US Transportation Security Administration (TSA).
Konferensi ini tidak hanya melibatkan Indonesia dan Australia, namun dihadiri juga oleh wakil dari ICAO, US TSA, ACI, IATA serta pemangku kepentingan keamanan siber lainnya yang diharapkan dapat berkontribusi sehingga membawa dampak positif untuk masa depan industri penerbangan global.
Nur Isnin melanjutkan, Indonesia telah melakukan regulasi terkait keamanan siber sejak tahun 2017 di Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional yang terus berkembang dan diperbarui untuk implementasi keamanan siber dengan mengacu pada internasional standar.
Kemenhub terus melakukan usaha yang lebih baik dalam rangka memelihara keberlangsungan standar dan kebijakan keamanan penerbangan sesuai dengan regulasi ICAO.
"Dan untuk memastikan efektifitas dari implementasinya maka perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur serta teknologi. Untuk itu sejak tahun 2019 telah dilakukan pelatihan terkait cyber drill dan cyber awareness,” ujarnya.
BACA JUGA:
Di sela-sela konferensi tersebut dilakukan pula pertemuan bilateral antara Indonesia dan Australia untuk meningkatkan hubungan kerja sama di bidang keamanan siber dalam industri penerbangan.
Perlu diketahui, pada tahun 2020 Indonesia dan Australia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama keamanan transportasi yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Minister of Home Affairs of Australia.
“Untuk meningkatkan dan menjaga keamanan penerbangan tentu kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Perlu dilakukan kerja sama dan kolaborasi secara berkala dengan seluruh elemen penerbangan. Maka dari itu, kami harap kerja sama ini juga dapat tercapai pada level regional,” katanya.
Sebagai informasi, lonferensi ini dibiayai oleh Pemerintah Australia dengan menghadirkan pembicara dari Indonesia, Australia, Amerika Serikat, International Civil Aviation Organization (ICAO), Airport Council International (ACI), International Air Transport Association (IATA) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN), serta pemangku kepentingan keamanan siber baik domestik maupun internasional.