JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan berupaya terus memperkuat keamanan dan kelancaran angkutan orang dan barang dalam penerbangan internasional.
Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub Budhi K Kresna Direk dalam keterangan di Jakarta, Sabtu mengatakan salah satu upaya dalam perkuat keamanan dan kelancaran penerbangan internasional dengan menggelar pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) secara hybrid.
“Tugas dari Komite Nasional Fasilitasi Udara adalah melakukan koordinasikan FAL bandara guna memastikan kelancaran kegiatan angkutan orang dan barang guna peningkatan keamanan dan kelancaran penerbangan internasional,” kata Budhi, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 1 Juni.
Budhi menyampaikan bahwa pertemuan Komnas FAL merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan kementerian/lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan stakeholder penerbangan seperti Custom.
Selanjutnya, Immigration, Quarantine (CIQ), operator bandar udara internasional, hingga operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional.
BACA JUGA:
Dia menyebutkan beberapa isu yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah terkait dengan penerbangan, seperti agenda audit ICAO USAP-CMA di Indonesia yang diagendakan pada tanggal 24-24 Juni 2024, dengan on-site observation di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.
Selain itu juga dibahas prosedur karantina kesehatan serta sarana dan prasarana tempat pemeriksaan imigrasi.
Berikutnya, rencana pelaksanaan pemeriksaan kepabeanan Arab Saudi untuk Jemaah Haji yang dilakukan di bandara keberangkatan berlaku pada tahun 2025, serta Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjadi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.
“Hasil dari pertemuan Komnas FAL ini akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi),” katanya.
Budhi menambahkan kementerian dan lembaga yang menangani FAL mempunyai peraturan sendiri dan Kemenhub sebagai koordinator akan menyesuaikan masing-masing regulasi tersebut.
“Dan membantu mensosialisasikan kepada para operator penerbangan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait,” pungkasnya.