Bagikan:

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, 23 SMAN/SMKN di provinsi ini sudah menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi untuk pencegahan, sekaligus pemberantasan tindak pidana korupsi sejak dini.

“Edukasi itu mulai dari pelajar, sekolah, ya. Kita tanda tangan bersama bupati/wali kota agar mencoba menginternalisasikan pendidikan antikorupsi di level sekolah," kata Ganjar saat hadir pada peringatan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Surabaya, Antara, Kamis, 1 Desember. 

Menurut dia, pendidikan antikorupsi di sekolah tidak perlu dimasukkan dalam kurikulum khusus karena nilai kejujuran itu bisa disisipkan dalam pelajaran di sekolah, baik melalui pendidikan maupun cara belajar yang kreatif.

"Tidak perlu dengan kurikulum khusus. Pendidikan agama menjelaskan itu, pendidikan PKN menjelaskan itu, mungkin matematika kalau gurunya kreatif bisa kok melakukan pendidikan antikorupsi lebih kreatif, dan inovatif lagi agar banyak media atau cara dipakai untuk kampanye antikorupsi," ujarnya.

Selain itu, papar dia, pendidikan antikorupsi bisa diberikan melalui komunikasi yang kreatif lain, seperti melalui media sosial, kaus, atau berbagai media seperti stiker dan lainnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng sampai saat ini sudah ada 23 SMA/SMK negeri yang mempraktikkan kurikulum pendidikan antikorupsi, yaitu SMAN 2 Salatiga, SMAN 15 Semarang, SMKN 1 Purwodadi (Kabupaten Grobogan), SMKN 2 Kendal, SMKN Jateng (Kota Semarang), SMAN 1 Pati, SMKN 2 Jepara, dan SMKN Jateng (Kabupaten Pati).

Kemudian, SMAN 6 Surakarta, SMAN 1 Karanganyar (Kabupaten Karanganyar), SMKN 1 Wonosegoro (Kabupaten Boyolali), SMKN 2 Sukoharjo, SMAN 1 Magelang (Kota Magelang), SMAN 1 Purworejo, SMKN 1 Gombong Kebumen, SMKN 1 Temanggung, SMAN 1 Sigaluh Banyumas, SMKN 1 Purwokerto Banyumas, SMKN Jateng (Kabupaten Purbalingga), SMAN 1 Pekalongan (Kota Pekalongan), SMAN 1 Kabupaten Brebes, SMKN 2 Pekalongan (Kota Pekalongan), dan SMAN 1 Slawi (Kabupaten Tegal).