Samakan Jaringan Tambang Liar Seperti <i>Illegal Logging</i>, Kapolda Sumbar Komitmen Bakal Berantas Habis
Ilustrasi bekas tambang ilegal. (Antara)

Bagikan:

SUMBAR - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Suharyono menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku tambang liar yang ada di wilayah hukumnya.

"Penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut Harkamtibmas," kata dia di Padang, Sumbar, Kamis 1 Desember, disitat Antara.

Menurut dia, aksi tambang ilegal itu merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan illegal logging, illegal fishing, human trafficking, terorisme dan narkoba.

"Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Sumbar baik tambang emas, tambang 'sirtukil' dan lainnya," kata dia.

Selain itu untuk Sumbar, penanganan harus dilakukan secara berbeda karena di sini ada ninik mamak dan juga tanah ulayat.

Menurutnya, pihaknya dalam menghadapi persoalan tambang ilegal atau praktik ilegal di daerah setempat menggunakan tiga langkah yakni melakukan imbauan, peringatan dan penindakan

Pertama, kata dia, pihaknya akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Sumbar agar menghentikan semua kegiatan ilegal yang mereka jalani dan mengurus seluruh perizinan.

"Kami tidak akan merampas alat mereka namun semua aktifitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap. Kedua, kita akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait," ucap dia.

Setelah melakukan imbauan dan memberikan peringatan, pelaku masih tetap menjalankan maka akan ditindak secara hukum kepada mereka tanpa melihat siapa di belakang mereka.

"Penindakan hukum akan dilakukan kepada pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum," pungkasnya.