Hasil Rekapitulasi Pilkada Pacitan: Keponakan SBY Raih 72 Persen Suara
Rapat pleno KPU Pacitan (ANTARA)

Bagikan:

PACITAN - Keponakan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Indrata Nur Bayu Aji yang maju di Pilkada Pacitan berpasangan dengan Gagarin menang telak dengan raupan suara sebanyak 226.741 (72,1 persen). Hasil ini berdasarkan rekapitulasi KPU Pacitan. 

Perolehan suara pasangan calon yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, PPP, PKS, Gerindra, Hanura dan Nasdem itu jauh di atas raihan suara pasangan calon lawan yang diusung koalisi PDIP-PKB, Yudhi Sumbogo-Isyah Anshori yang berjumlah 76.077 suara atau 24,2 persen.

Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pacitan Nomor 580/HK.04.2-KPT/3501/KPU.KAB/12/2020.

Dengan hasil itu, jumlah suara sah dalam Pilkada Pacitan tercatat sebanyak 302.818 surat suara, sementara yang tidak sah sebanyak 11.641 suara.

"Alhamdulillah semua proses berjalan dengan baik sejauh ini. Mulai awal tahapan, perencanaan program dan anggaran hingga saat ini," kata Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini dilansir Antara, Selasa, 15 Desember.

 

Di akhir perhitungan suara pilkada tingkat kabupaten itu, Rini membuka ruang seluas-luasnya jika ada laporan terkait sengketa hasil penghitungan suara selama tiga hari ke depan.

Pendaftaran sengketa dapat dikirimkan langsung ke Mahkamah Konstitusi.

"Jika kemudian tanggal 17 (Desember) di jam yang sama, 15.12 WIB tidak ada laporan atau sengketa ke MK terkait dengan hasil maka KPU Kabupaten Pacitan bisa melaksanakan tahapan selanjutnya," katanya.

Rini juga menggarisbawahi masih adanya suara tidak sah sebanyak 11.641 suara.