Pengakuan Dosa Bharada E di Depan Hakim: Ikut Perintah Ferdy Sambo Sampai 3 Minggu Mimpi Bertemu Brigadir J
Bharada E di PN Jaksel (Rizky AP/AVOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Bharada E mengakui semua perbuatannya menembak Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai dosa besar. Bahkan, akibat mengikuti perintah Ferdy Sambo itu, ia selalu memimpukan Brigadir J selama tiga pekan.

"Saya merasa berdosa yang mulia," ujar Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 November.

"Apa dosa kamu?" tanya hakim.

"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo, red)," jawab Bharada E.

Menurutnya, ia terpaksa mengikuti semua perintah Ferdy Sambo. Sebab, sosok eks Kadiv Propam itu sangat ditakutinya.

Bahkan, Bharada E mengaku kerap bermimpi bertemu dengan Brigadir J sejak insiden berdarah itu terjadi.

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ungkapnya

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," jawab Bharada E.

"Terus?" timpal hakim.

"Saya merasa bersalah," kata Bharada E.

Adapun, Bharada E menyampaikan kesaksian itu ketika menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal alias RR dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.