Anggaran Jumbo, PKS Optimistis Banjir Jakarta Bisa Berkurang di Tangan Pj Gubernur Heru   
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Khoirudin optimistis Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bisa mengurangi dampak banjir Jakarta selama menjabat. Sebab, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran pengendalian banjir pada tahun 2023 cukup besar.

Menurut Khoirudin, program pengendalian banjir Jakarta di era Heru bisa berjalan dengan optimal karena mendapat dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.

"Saya optimis karena kali ini, Pj Gubernur mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat," kata Khoirudin saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November.

Diketahui, selama Anies Baswedan menjabat Guberur DKI Jakarta lima tahun terakhir, salah satu program utama pengendalian banjir yakni normalisasi sungai, tak berjalan karena berbagai kendala.

Kini setelah Heru menjabat, progam normalisasi sungai dikebut. Heru telah bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk penggarapan normalisasi dan sodetan hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk proses pembebasan lahan.

"Tak hanya izinnya yang keluar untuk naturalisasi sungai, tapi juga uang dari pusat turun untuk penanganan banjir. Para ahlinya juga diturunkan, menterinya ikut turun langsung. Jadi saya optimis, ini bagus untuk masyarakat," tutur Khoirudin.

Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 yang telah disepakati, Pemprov DKI menjadikan program pengendalian banjir sebagai salah satu prioritas dengan anggaran jumbo.

Anggaran penanganan banjir Jakarta pada tahun 2023 dialokasikan lebih dari Rp10 triliun, dari total RAPBD sebesar Rp83,78 triliun.

Khoirudin mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta akan mengevaluasi penyerapan anggaran dan progres penanggulangan banjir, serta program prioritas lain seperti pengendalian kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi setiap tiga bulan sekali.

"Evaluasinya setiap tiga bulan sekali. Bentuknya dalam rapat dengar pendapat dan rapat rutin antara komisi DPRD terkait," ujarnya.