Ingin Temui Anak di Jerman, WN Suriah Tertangkap Gunakan Paspor Palsu Saat Transit di Indonesia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno - Hatta, Kota Tangerang gelar perkara WN Suriah palsukan Paspor

Bagikan:

JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah berinsial GSA (60) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno - Hatta, Kota Tangerang, atas penggunaan paspor UEA (Uni Emirates Arab) palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno - Hatta Muhhamad Tito Andrianto mengatakan, GSA menggunakan paspor UEA dengan jasa agen, karena dinilai lebih mudah.

Tito juga mengatakan, tujuan GSA sebenarnya ke Jerman, untuk menemui sang anak yang menjadi pengungsi selama 9 tahun di negara tersebut.

GSA melakukan penerbangan menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airline KL810 dan transit di Indonesia.

"Dia hendak ke Jerman, dia transit. Karena dirasa kalau pakai paspor Suriah ini akan sulit, maka dia menggunakan paspor UEA dengan jasa agen," kata Tito kepada wartawan di Kantor Imiggrasi, Senin, 28 November.

“Saat di Indonesia, tepatnya Bandara Soetta, Tangerang, kami cek dan ternyata paspor yang digunakan palsu,” sambungnya.

Tito juga menyampaikan, paspor palsu yang digunakan GSA terdeteksi melalui alat VSC 80i yang membuktikan paspor tersebut telah mengalami beberapa modifikasi.

“Telah mengalami modifikasi mulai dari security Feature sinar UV yang tidak berpendar pada halaman biodata. Benang jahitan merupakan benang biasa, terdapat lubang jahitan ulang, lubang perforasi tidak bulat presisi dan tidak beraturan, tulisan microprinting “United Arab Emirates” pada halaman cover dalam bias, dan sudut buku paspor tampak potongan asimetris," ucapnya.

GSA dijerat dengan Pasal 119 Undang-undang RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.