Timpora Tangkap WN Suriah di Denpasar yang Punya KTP Indonesia Palsu
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Barron Ichsan/FOTO; Dafi-VOI

Bagikan:

BADUNG - Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan, membenarkan tim gabungan menangkap warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial MZ (31).

WN Suriah itu digerebek saat bersama pacarnya, perempuan asal Filipina. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/2) di indekos kawasan Denpasar Selatan, Bali.

"Iya itu Kamis lalu, kebetulan waktu itu dia (MZ) bersama pacarnya warga Negara Filipina, dan pacarnya tidak terlibat apa-apa," kata Barron saat ditemui di kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Senin, 20 Februari.

MZ ditangkap karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia hasil pemalsuan identitas. Tertangkapnya MZ berawal dari laporan Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang ditindaklanjuti 

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

"Kami mendapat info dari BAIS bahwa dicurigai ada warga Negara Suriah yang memiliki identitas Indonesia. Oleh karena itu kemarin kami bersama Timpora menangkap yangbersangkutan di seputaran Denpasar," ujarnya.

"Dia punya KTP Indonesia atas nama dia sendiri. Sampai sekarang dia belum ada indikasi bekerja (di Indonesia)," sambung Barron.

WN Suriah MZ datang ke Bali pada Januari 2023 menggunakan Visa On Arrival (VoA) untuk wisata di Pulau Dewata. Namun, Timpora belum mengetahui lokasi MZ membuat KTP palsu.

"Yangbersangkutan, saat ini dalam proses penyelidikan yang mungkin akan  kami limpahkan ke Polri. Karena ini, adalah tindak pidana umum di mana yang bersangkutan mendapatkan KTP yang tidak semestinya," ujarnya.