Kadis Dukcapil Jelaskan Proses WN Suriah Punya KTP-KK sebagai Warga Denpasar, Saat Ini Diajukan Blokir
FOTO VIA ANTARA/ILUSTRASI

Bagikan:

DENPASAR - Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Juli Artabrata membenarkan adanya seorang warga negara Suriah bernama Zghaib Bin Nizar (31) memiliki KTP dan KK asli Indonesia. Namanya berubah menjadi Agung Nizar Santoso.

Proses pembuatan KTP dan KK di WNA tersebut masuk lewat biodata baru dan kelengkapannya sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Kalau prosesnya itu, dia masuk lewat biodata baru, itu kelengkapan sesuai dengan Permendagri. Semua dilengkapi syarat-syaratnya, tapi dia seharusnya kalau warga asing melampirkan, paspor, Kitas atau pun Kitap," kata Dewa Juli, Rabu, 8 Maret.

Zghaib masuk dengan KK atas nama I Ketut Steyer Setiawan, warga Desa Sidakarya, Denpasar, Bali.

"Jadinya kami tidak ada dasar lagi untuk menolak. Karena sudah ada surat pengantar itu dari Kepala Dusun dan desa, lalu kami proses, tapi ketahuannya kan setelah semuanya terbit," jelasnya.

Zghaib mengajukan pembuatan KTP dan KK tanpa mendatangi Kantor Dukcapil Kota Denpasar. Dia mendaftar secara online dan perekaman KTP dilakukan di kantor Kecamatan Denpasar Utara.

"Kebetulan di kami semua prosesnya lewat online, dia daftar lewat online, dia numpang daftar di (kartu) kepala keluarga atas nama I Ketut Steyer Setiawan. Bapak Ketut Steyer Setiawan tidak keberatan yang bersangkutan membuat KK. Dia (Ketut Steyer Setiawan)

warga Denpasar atau alamat yang digunakan si WNA ini," ujarnya.

Setelah KTP dan KK rampung, dokumen identitas kependudukan ini diambil oleh orang lain

“Tapi di sistem kami, tidak kelihatan siapa yang mengambilkan dengan membawa bukti yang jelas kelihatan bahwa dokumen sudah selesai. Kalau untuk perekam KTP-nya dilaksanakan di Kantor 

Camat Denpasar Utara," katanya.

Saat ini, sedang diajukan pemblokiran KK dan KTP WN Suriah tersebut. KK Ketut Steyer Setiawan juga diminta diblokir.

"Kami,sudah lakukan pembatalan dan pemblokiran semua dokumen yangbersangkutan dan sudah kita ajukan pemblokirannya. Itu kita sudah laksanakan  Untuk intern akun atas nama Ketut Steyer

itu kami blokir juga karena polanya memang seperti itu, setelah memiliki identitas dipisah KK-nya lagi, masuk lagi orang lain," ujarnya.