JAKARTA - Kepala BNPB Suharyanto memastikan warga korban gempa Cianjur yang rumahnya rusak berat mendapat bantuan uang dari pemerintah. Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi.
Dia mengatakan bantuan uang itu bernama dana tunggu hunian. BNPB telah menawarkan kepada warga terdampak gempa Cianjur bisa menikmati dana tersebut dengan ketentuan mengungsi di rumah sanak saudara atau kerabat.
"Misalnya masih ada paman atau bibi di Cipanas, atau tetap di Kabupaten Cianjur tapi tidak terdampak, di kota misalnya. Mau numpang sementara, itu dibantu pemerintah. Dapat mereka namanya dana tunggu hunian." kata Suharyanto dalam konferesi pers penanganan gempa Cinjur terkini, dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu 23 November.
Dia menyampaikan dana bantuan itu akan dikucurkan BNPB hingga proses penggantian rumah rusak akibat gempa telah selesai dibangun pemerintah.
"Sampai kapan? Sampai selesai dan bisa ditempati rumah yang baru dibangun pemerintah itu," ujarnya.
BACA JUGA:
Suharyanto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Cianjur untuk segera melakukan pendataan sehingga korban bisa cepat menerima manfaat dana tunggu hunian.
Dalam proses pendataan, Suharyanto menyarankan Pemerintah Kabupaten Cianjur memberdayakan RT, RW, Camat hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Ada dua perguruan tinggi juga mendampingi," imbuhnya.
Berdasarkan pengalaman penanganan bencana Gunung Semeru tahun lalu, Suharyanto menuturkan butuh waktu delapan bulan hingga akhirnya rumah rusak yang dibangun pemerintah bisa ditempati warga terdampak.
Menurutnya, untuk pembangunan rumah rusak pasca-gempa Cianjur diperkirakan lebih dari itu lantaran banyak yang terdampak.
"Kalau kita lihat yang rusak sekarang kan ada 20.000 rumah itu rusak berat," ujarnya.