Bagikan:

BANDUNG - Polisi menangkap pelaku jambret handphone siswi SMK di Kota Bandung, Jawa Barat. Korban sempat terseret pelaku yang menggunakan motor. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, penjambretan siswi SMK terjadi pada Sabtu (19/11) di Jalan Terusan Nilem, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Bandung. Saat itu korban yang baru pulang dari sekolah tengah berdiri sendiri menunggu jemputan.

"Kemudian korban didekati tersangka berinisial MLS yang menggunakan motor. Korban yang sedang menggunakan HP langsung dirampas seketika oleh tersangka," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 22 November.

Korban sempat mempertahankan telepon genggam sehingga terjadi tarik menarik dengan tersangka. Bahkan, korban pun sempat terseret karena tersangka menggunakan motor.

"Kemudian anggota kami dari Unit Reskrim Polsek Regol melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah diketahui tempat tinggal pelaku, kemudian anggota kami menangkap pelaku di rumahnya di Cimahi," kata Aswin.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Aswin, pelaku telah melakukan aksi yang sama di lima lokasi berbeda antara Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Tersangka MLS beralasan tidak mendapatkan orderan ojek online setelah menunggu berjam-jam sehingga menjambret telepon genggam milik siswi tersebut.

"Tersangka pekerjaan sehari-harinya memang berprofesi sebagai ojek online," kata Aswin.

Akibat perbuatannya, tersangka MLS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka juga terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.