Saksi Sebut Jumlah Selongsong Beda dengan Bekas Tembakan di Rumah Ferdy Sambo
Ferdy Sambo/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Unit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Sullap Abo menyebut menemukan 10 selongsong peluru. Tetapi, ada 11 bekas tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Kesaksian itu disampaikan saat Sullap menceritakan awal mula pihaknya memeriksa lokasi kejadian. Termasuk mencatat semua temuan atau alat bukti dalam proses identifikasi awal.

"Foto secara umum, di lingkungan ruangan tengah pak Kasat dan pak Kanit langsung tandai lokasi barang bukti, dicatat, dan dinomeri," ujar Sullap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November.

Sullap mulai mencatat temuan itu. Dalam catatan dan ingatannya, ada 10 selongsong peluru yang ditemukan.

"Dari hasil pencarian barang bukti kami temukan ada 10 selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, 3 proyektil, dan 4 serpihan," ungkapnya.

Sullap juga menyebut ada beberwpa bekas luka tembak yang tersebar di rumah Ferdy Sambo. Mulai dari dinding hingga pintu gudang.

Tetapi, jumlahnya berbeda dengan selongsong yang sudah ditemukan.

"Kemudian di dinding di belakang arah mau ke lantai 2 ada 5 lubang, di pintu sebelah jenazah pintu yang dijadikan gudang di pojok kiri dan pojok kanannya ada 2 lubang, kemudian di list plafon 1 dan di buffet 1 lubang," kata Sullap.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Ricky Rizal, Richard Elierzer, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka didakwa turut serta membantu Ferdy Sambo.

Sehingga, dengan peranan itu, mereka didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1).