JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP terkait baku tembak di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dari hasil olah TKP ditemukan ada bekas tembakan pada tembok rumah Irjen Ferdy. Saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi. Penyidik belum menemukan satu bukti pun yang mendukung status Bharada E sebagai tersangka. Saat terjadi tembak menembak di kamar pribadi Kadiv Propam, Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat memegang senjata dengan dua tangan.Bharada E membalas tembakan dan salah satunya mengenai jari kelingking Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat hingga tembus ke bagian tubuh yang lain.Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7). Simak videonya berikut ini.
22 November 2024, 01:07